Muncikari wanita FEA alias Mami Icha (24) ditangkap karena menjadikan ABG sebagai prostitusi. Dia juga menjual keperawanan ABG tersebut dengan tarif jutaan.
Polisi menangkap seorang wanita berinisial FEA alias Icha, muncikari yang telah mempekerjakan anak di bawah umur dengan menjualnya ke pria hidung belang.
Muncikari Mami Icha menawarkan ABG kepada para pria hidung belang melalui akun X. Tersangka bahkan menjual ABG yang masih perawan dengan tarif jutaan rupiah.
Polisi mengungkap prostitusi di sebuah kafe di Gang Royal, Jakut. Kasus ini awalnya terbongkar karena adanya laporan anak baru gede atau ABG yang hilang.