Pemerintah telah menekankan pentingnya transformasi usaha UMKM secara daring, mulai dari sistem rantai pasok, produksi, hingga pemasaran dan pembayaran.
Pemerintah telah menetapkan kuota penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) alias BLT UMKM Rp 1,2 juta yakni untuk 12,8 juta orang. Kriterianya apa ya?