Di era 1970-an, Gubernur Sumut Jenderal TNI (Purn) Marah Halim Harahap membentuk badan khusus: Bakorperagon (Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong).
Menteri Hukum Supratman menjelaskan peran penyidik Polri sebagai penyidik utama dalam KUHAP baru untuk membentuk sistem peradilan pidana yang lebih efektif.
Dari dalam negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.