Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur perubahan hari libur nasional 2022. Juga, mengatur cuti bersama Lebaran 2022.
Para jemaah yang mengisi 7 saf di Masjid Agung Surakarta pada malam ini hanya melaksanakan salat Isya berjemaah. Kegiatan itu digelar dengan protokol kesehatan.