Pengacara Anies, Bambang Widjojanto (BW), terlibat saling sindir dengan anggota tim pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hari ini. Dalam RPH itu, MK membahas teknis persidangan sengketa Pilpres 2024.
Hotman Paris mempertanyakan apakah Mirza membaca Pasal 47 Undang-Undang MK, yang berkaitan dengan putusan nomor 90 soal batas usia capres dan cawapres.
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadwalkan sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024. Sidang perdana dijadwalkan pada hari Rabu 27 Maret 2024.
Tim Hukum AMIN menanggapi pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo. Pertemuan tersebut dinilai tak berdampak pada gugatan hasil Pilpres yang diajukan Anies-Imin.
MK akan menggelar sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilu pada Rabu, 27 Maret 2024. Tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024.