Polisi memastikan video kericuhan di Mal Atrium Senen adalah hoaks. Kapolres imbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu verifikasi informasi.
Seorang guru SMK di Kalimantan Selatan, AF (33), ditangkap karena menyetubuhi muridnya dan merekam adegan tersebut. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.