Ustaz Abdul Somad menekankan pentingnya Bhabinkamtibmas dalam membangun citra positif Polri melalui interaksi langsung dengan masyarakat, bukan media sosial.
Ustaz Yusuf Mansur dan rekan-rekannya harus membayar ganti rugi Rp 4,075 M setelah PN Kota Bogor mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Ilis Siti Rohmah.