Burung elang yang diidentikan sebagai burung 'Garuda' memiliki rumah singgah yang aman di Pusat Konservasi Elang Kamojang. Di sina kelestarian mereka dijaga.
Berkas kasus pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum anggota TNI telah diserahkan ke Pengadilan Militer Jakarta. TNI menyatakan peradilan digelar secara terbuka.
Ipar Praka RM dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur yang digelar di Dilmil II-08 Jakarta.
Tiga terdakwa kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur, yakni Praka Riswandi, Praka Heri, dan Praka Jasmowir, meminta tak dihukum mati dan dipecat dari TNI.