"Menurut saya akan lebih arif kalau Bapak Gubernur Banten menarik laporan dari kepolisian dan memaafkan tindakan rekan-rekan buruh," kata Yandri Susanto.
Menko Polhukam Mahfud Md mengundang para pimpinan serikat buruh ke kantornya. Dalam pertemuan tersebut, Mahfud mengajak mereka mendiskusikan RUU Cipta Kerja.
KSPI dan KSPSI AGN menyatakan siap mengawal proses judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja di MK. Mereka menegaskan akan mengawal jalannya persidangan.