AKP Irfan Widyanto dihadirkan sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Saat bersaksi ini, AKP Irjan ditegur hakim.
Ahli ITE menerangkan tindakan AKBP Arif Rachman Arifin mematahkan laptop berisi file CCTV Brigadir Yosua merupakan perbuatan bertentangan dengan hukum.
Kompol Chuck Putranto mengungkap alasannya tidak melapor ke pimpinan Polri saat menonton CCTV Kompleks Polri Duren Tiga yang menunjukkan Yosua masih hidup.