Polisi menangkap pria berinisial AP (29) yang diduga mengancam dan memeras artis Ria Ricis. AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan polisi.
Pelaku pemerasan dan pengancaman Ria Ricis, AP telah ditangkap polisi pada Selasa (11/6) . AP diamankan di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis berinisial AP. Berikut momen penangkapannya.
Sekstorsi merupakan tindakan pemerasan disertai ancaman untuk memperoleh foto ata video seksual. Namun, sekstorsi tak jadi alasan untuk lakukan pelecehan.