Tidak hanya mencari keuntungan, sebuah kedai Muslim ini juga memikirkan orang di sekitarnya. Makanannya dijual murah demi menolong keluarga yang kelaparan.
Pasutri di Korsel dijatuhi hukuman penjara 30 tahun. Pria dan wanita itu dinilai bersalah karena menganiaya dan membuat anak mereka hingga meninggal dunia.
Mahkamah Agung Korsel mengukuhkan hukuman penjara 30 tahun bagi pasangan suami istri yang menganiaya dan membuat anak perempuannya kelaparan hingga meninggal.
Surat Al Ghasyiyah ayat 5-7 memberitahukan salah satu gambaran neraka yang akan diterima penghuninya, yakni makanan dan minuman mereka kelak. Seperti apa?