Kajari Pinrang membenarkan oknum jaksa inisial AO menerima suap Rp 70 juta. Namun dia mengaku tidak bisa mengusut dugaan suap itu karena AO sudah pindah tugas.
Umat Katolik penyandang tunarungu di Gereja Katedral Santo Petrus Bandung dapat beribadah dengan tenang karena pihak gereja menyediakan juru bahasa isyarat.