Seorang residivis berinisial H ditangkap Polsek Sandubaya setelah membobol toko baju di Mataram, mencuri Rp 6 juta dan HP. Kini ia terancam tujuh tahun penjara.
AS, residivis pencurian, ditangkap setelah mencuri motor di Pasar Bertais, Mataram. Korban mengalami kerugian Rp 16 juta. Proses hukum sedang berlangsung.
Polda NTB menetapkan tersangka dalam kasus perusakan rumah Briptu Rizka dan neneknya. Identitas tersangka masih dirahasiakan, penyidikan terus berlanjut.
Seorang perempuan berinisial ES ditemukan tewas dengan leher tergorok di rumahnya di Kuta. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian dan mengumpulkan bukti.
Pria di Sergai kepergok hendak memperkosa seorang nenek-nenek berusia 81 tahun yang tengah sakit. Akibat kejadian itu, pelaku babak belur dihajar warga.