Polisi menangkap kakak adik di Riau, TMS dan AS, karena menjual beli kartu SIM ilegal. Mereka menggunakan data NIK dari kartu keluarga untuk registrasi.
Eks Direktur PT PGN, Danny Praditya, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena korupsi jual beli gas, merugikan negara USD 15 juta. Iswan Ibrahim divonis 5 tahun.
Hendar Adya Sukma, terdakwa korupsi Kapal Majapahit, menjadi korban penipuan jual beli mobil senilai Rp 470 juta. Sidang kasus ini berlanjut di PN Mojokerto.