Hasto Kristiyanto meminta majelis hakim mencatat barang bukti elektronik atau data Call Detail Record (CDR) yang tidak melewati proses audit forensik dari ahli.
Hari ini, KPK memanggil mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto, untuk diperiksa sebagai saksi kasus TPPU yang menjerat SYL.