Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menerapkan tarif timbal balik sebesar 32% berdampak signifikan pada daya saing ekspor Indonesia ke AS.
Presiden AS Trump mengenakan tarif resiprokal 32% kepada Indonesia, mulai 9 April 2025. Pemerintah Indonesia siapkan langkah mitigasi untuk dampak ekonomi.
Kemlu RI mengatakan tarif 32% yang diumumkan Presiden AS Donald Trump untuk barang dari RI memberikan dampak terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
BI ikut memberi respons soal Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat anjlok sampai perdagangan dihentikan sementara (trading halt) pada Selasa (18/3).
Bank Indonesia (BI) menyatakan ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi akibat tidak pastinya penurunan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS).