Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan TPPO di Myanmar. Bareskrim mendeteksi para korban berada di daerah konflik.
Bareskrim Polri telah menangkap dua tersangka TPPO terhadap 25 WNI ke Myanmar. Dalam melancarkan aksinya, keduanya mengiming-imingi korban dengan gaji tinggi.