TKW asal Subang, Rumsari mengaku tertekan selama bekerja di Irak. Dia curhat ingin pulang. Namun proses pemulangan Rumsari akan melalui proses panjang.
Banjir di Korsel menewaskan 39 orang dan sejumlah orang mengalami luka-luka. KBRI Seoul memastikan tidak ada WNI di Korsel yang menjadi korban bencana tersebut.
Sebanyak 11 WNI sempat dipaksa menjadi love scammer. Setelah ditahan aparat Kamboja selama nyaris 2 bulan, akhirnya 11 WNI itu balik ke Indonesia, mulai besok.
RUU Hukum Perdata Internasional nantinya dapat memfasilitasi penyelesaian sengketa internasional dengan memberikan pengaturan hukum yang jelas dan sederhana.