Razman juga menyindir sikap dari Mahkamah Agung (MA) yang mendorong PN Jakut untuk membuat laporan ke polisi buntut ricuh sidang dirinya dengan Hotman.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni, apresiasi program Pemprov Jatim di bawah Khofifah-Emil. Fokus pada UMKM, digitalisasi, dan penguatan sektor pertanian.
PN Jakut melaporkan pengacara Razman Nasution dkk ke Bareskrim dengan tiga pasal, salah satunya Pasal 217 KUHP tentang membuat gaduh dalam persidangan.
Siti Fauziah mengatakan penerapan living constitution juga bisa dilakukan melalui tafsir konstitusi di Mahkamah Konstitusi maupun konvensi ketatanegaraan.