Jelang pengumuman PPKM, kasus harian Corona melonjak. Kasus COVID-19 selama sepekan terakhir cenderung mengalami kenaikan. Berikut riwayat penambahan kasusnya.
Menag Yaqut menerbitkan SE terkait kegiatan keagamaan di rumah ibadah demi cegah Omicron. Kotak amal hingga kantong kolekte dilarang diedarkan di rumah ibadah.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SE terbaru terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Aturan itu menyesuaikan dengan kondisi kasus COVID-19.