Seorang pengamen, WAH, ditangkap di Sumedang karena mengedarkan sabu dengan modus baru. Ia dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Komisi III DPR RI bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana, ditargetkan sah pekan depan. Pembahasan dilakukan pada 25-26 November 2025 sebelum KUHP baru berlaku.
Pemuda AD ditangkap di Kendari setelah kepergok berhubungan seks dengan remaja NI. Dia dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun.