Berkas perkara mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, di kasus dugaan korupsi impor gula akan dilimpahkan ke PN Jakpus. Tom Lembong akan segera disidang.
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih didakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain, yang merugikan negara sebesar Rp 578 miliar.