MIS alias Ibnu (30) merampok pengendara taksi online di Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jatiasih, Kota Bekasi pada Sabtu (7/8).
Polisi menangkap sekuriti berinisial MIS alias Ibnu (30), pelaku perampokan terhadap seorang wanita driver taksi online berinisial BI di Tol JORR, Kota Bekasi.
Perampok taksi online di Tol JORR Bekasi mengembalikan barang pribadi korban usai merampok. Pelaku juga menyertakan surat di dalamnya yang meminta tebusan.
Polisi menangkap perampok taksi online yang membuang korban di Tol JORR Bekasi. Pelaku ternyata merupakan sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan di Jaktim.