Kasus KDRT melibatkan dokter gigi ZNS dan suaminya, jaksa MK, memanas. Mertua ZNS, HK, membantah tuduhan dan mengklaim ZNS melakukan kekerasan pada anak.
Mahasiswi KD dicabuli ayah tiri sejak SD. Jaksa tuntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Kasus ini mengungkap kekerasan seksual yang berkepanjangan.