Sejak 2008, sistem pemilu yang dipakai adalah sistem proporsional terbuka. Sistem itu diberlakukan sebagai bentuk ketaatan kepada putusan MK 23 Desember 2008.
Andi Arief membahas 2 kemungkinan yang dilakukan penguasa di akhir masa jabatannya. Menurutnya, presiden bisa mengikuti aturan atau justru mengubah peraturan.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai sindiran Fadjroel Rachman soal sosok mengaku capres sudah kampanye sebagai bentuk kecemasan.
"Calonnya baru dia yang didukung oleh koalisi partai yang memenuhi syarat 20 persen presidential threshold. Baru dia yang memenuhi syarat," kata Japto.