AS menawarkan hadiah uang US$ 10 juta, setara Rp 172,8 miliar, untuk informasi tentang pemimpin kelompok milisi pro-Iran di Irak, Kataeb Sayyid al-Shuhada.
Majelis hakim PN Kupang vonis bebas Mokrianus Lay dari kasus penelantaran istri dan anak. Namun, nasib politikus Hanura ini masih terancam di mahkamah partai.
Terdakwa pemerasan K3, Irvian Bobby, mengaku menerima Rp 58 miliar untuk pengurusan sertifikasi. Uang digunakan untuk kendaraan mewah dan kebutuhan pimpinan.