KPK menyita uang Rp 48,5 miliar uang terkait kasus Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada. Uang itu dipegang dan disimpang di bank oleh orang kepercayaan Erik
KPK menyita uang dalam rekening bank sebesar Rp 48,5 miliar dalam perkara yang melibatkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR), tersangka kasus suap.