Jaksa KPK menghadirkan ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Panji Hartanto, sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL.
"Mas Anies dan saya masih konsentrasi pada menunggu keputusan MK. Jadi tidak ada satu sikap atau satu niat dari Mas Anies untuk maju di pilkada," kata Cak Imin.
Eks ajudan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto, mengungkap mantan ketua KPK, Firli Bahuri pernah meminta uang senilai Rp 50 miliar ke SYL.
ICW menilai keterangan eks ajudan SYL di persidangan layak diusut Polisi. Di persidangan itu, terungkap bahwa Firli Bahuri pernah minta Rp 50 miliar ke SYL.