Riva menyebut uraian surat dakwaan perbuatan Riva yang menyebabkan kerugian negara Rp 285 triliun kasus korupsi tata kelola minyak mentah cuma cerita fiksi.
"Jujur saja kalau penegakan hukum kami akan humanis, tetapi kalau untuk melakukan pembersihan ke dalam, saya tidak menggunakan sedikitpun humanis," katanya.
Kasus korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil atau bahan minyak goreng sempat dilirik hakim senior. Perkara ini bahkan menjadi atensi dari 'pimpinan'.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melelang 12 kendaraan mewah milik Doni Salmanan, termasuk Lamborghini dan Ducati, untuk pengembalian kerugian negara.