Kata Iqbal, Presiden KSPI, menyambut positif rencana kenaikan upah minimum 6,5% tahun 2026, meski masih bisa dinegosiasikan. Tuntutan buruh lebih tinggi.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuntut kenaikan upah minimum 8,5-10,5% untuk 2026. Kenaikan ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Said Iqbal, Presiden KSPI, ancam mogok nasional jika tuntutan kenaikan upah minimum 8,5%-10,5% tidak dipenuhi. Aksi damai akan melibatkan 5 juta buruh.
Pengusaha menanggapi tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum 10,5%. Mereka menekankan pentingnya pelatihan dan pengembangan untuk kesejahteraan buruh.