KPK menetapkan 5 tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok. KPK juga mengungkap Wakil Ketua PN Depok diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2,5 miliar.
Mahasiswa HRR ditangkap usai catut nama pacarnya untuk mengirim ancaman bom ke 10 sekolah di Depok, akibat lamaran ditolak. Teror berlanjut dengan order fiktif.