Ada sejumlah aduan soal sekolah yang tetap menggelar pembelajaran tatap muka di masa PPKM level 3 dan 4. Modusnya, siswa dibiarkan tak memakai seragam.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menaikkan UMP 2022 menjadi 5,1 persen. Anies mengingatkan ada sanksi jika perusahaan tak ikuti ketentuan soal UMP.