Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas bersama para menterinya hari ini. Rapat terbatas ini membahas aktivitas ekonomi dan pariwisita pasca-pencabutan PPKM.
Presiden Jokowi akan segera menerbitkan Inpres terkait penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu. Jokowi juga akan membentuk Satgas.