Andri Soegianto dituntut 3 bulan penjara, karena harimau peliharaannya menerkam asisten rumah tangga (ART)-nya bernama Suprianda di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kasus harimau menerkam ART bernama Suprianda di Samarinda telah bergulir di Pengadilan. Andri Soegianto sebagai pemilik harimau itu dituntut 3 bulan penjara.
Usai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa hasil Pilpres 2024, banyak yang mengikuti langkah tersebut.