DPN APTI curigai lembaga donor asing intervensi pemerintah terkait PP 28/2024. Mereka menilai regulasi ini ancam kedaulatan dan industri tembakau Indonesia.
Tim F1QR Lantamal Batam berhasil menggagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Batam, Kepri. Mereka akan dikirim ke Malaysia.
Pemprov Bali berencana menerapkan pungutan sebesar Rp 150 ribu atau sekitar USD 10 bagi turis asing yang masuk Bali. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons.