PPATK menemukan adanya transaksi selain atas nama yayasan ACT. Kiriman dana tersebut melalui pengurus hingga karyawan ACT ke sejumlah negara berisiko terorisme.
BNPT menyelidiki transaksi ACT dengan pihak diduga kuat terkait jaringan terorisme. BNPT mencurigai penerima sumbangan ACT itu berada di Turki hingga India.