Polisi menangkap satu tersangka TPPO berinisial DA (36). Polisi mengatakan DA merupakan mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pernah bekerja di Arab.
Sukarni Kartodiwirjo ternyata memiliki rumah di Kotabaru Jogja. Rumah itu konon menjadi tempat berkumpul tokoh seperti Sutan Syahrir hingga Tan Malaka.