Data diungkapkan oleh App Annie, pada laporan bertajuk State of Mobile 2022, di mana masyarakat Asia Tenggara lebih banyak menghabiskan waktu dan uang di game.
Sejoli muda, Livia Anggraeni dan Rivaldi Muhsin, tak menyangka perbuatannya mengumpulkan dana investasi dari teman dan kenalannya malah berujung penjara.
Nasib apes menyambangi Epic Games dan game besutannya, berjudul Fortnite. Mereka didenda USD 512 juta (Rp 7,9 triliun) karena melanggar privasi gamer anak-anak.