Jemaah haji Aceh di Makkah menerima dana wakaf Baitul Asyi sebesar 2 ribu Riyal. Pembagian dilakukan bertahap, dengan harapan dana dimanfaatkan sebaiknya.
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dr. KH. Moch. Irfan Yusuf, menyatakan bahwa Provinsi Aceh merupakan contoh keberhasilan penerapan Tri Sukses Haji di Indonesia.