Kejari Muba memulihkan kerugian negara Rp 127,27 miliar dari dugaan korupsi tanah. Ahli waris Abdul Halim Ali telah bayar Rp 10,5 miliar sebagai komitmen.
Polda Jatim amankan 206 tersangka kejahatan jalanan selama Juli 2026, mencakup curat, curas, dan curanmor. Barang bukti disita, penindakan terus berlanjut.