Warga Kampung Jawa, Denpasar, mendirikan posko mandiri pascabanjir bandang untuk mengumpulkan bantuan bagi 48 KK yang terdampak. Bantuan mulai berdatangan.
Traveler kini bisa melakukan umrah mandiri setelah disahkannya UU Nomor 14 Tahun 2025. Simak di sini syarat, cara daftar, dan informasi penting lainnya.