Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khusus untuk awal menjabat ini, Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki harta Rp 2 triliun.