AEA, remaja yang membunuh Briptu Singgih di Lampung Tengah, telah ditetapkan tersangka. Dia dikenakan pasal berlapis. Sementara 4 orang lainnya berstatus saksi.
Briptu Luhur Ainul Fikri menyalurkan bakat keseniannya di sela bertugas sebagai polisi lalu lintas. Briptu Luhur mengajari anak-anak disabilitas main gamelan.