Kabag Kesra Kabupaten Bangka Selatan berinisial AD ditangkap di sebuah tempat karaoke di Sandubaya, Kota Mataram, NTB, lantaran membawa pil yang diduga ekstasi.
BPOM merilis daftar 133 sirup obat yang dan dipastikan bebas risiko cemaran EG dan DEG. Obat-obat sirup ini tidak memakai pelarut yang rentan tercemar.