Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate membacakan pembelaannya dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Tenaga ahli pada Hudev UI, Yohan Suryanto, divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Yohan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan BTS Kominfo.