Pemerintah legalisasi 45.000 sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM No. 14/2025. Kebijakan ini dorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan energi.
Polres Rokan Hilir mengungkap kasus pencurian kabel reda milik perusahaan minyak. Lima tersangka ditangkap atas pencurian kabel yang terjadi di 21 sumur bor.
Gubernur Jambi Al Haris koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk pengelolaan sumur minyak rakyat. Haris berharap legalitas ini menguntungkan masyarakat.