Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Cirebon dari paslon nomor 4, memastikan kemenangan paslon nomor 2, Imron dan Agus Kurniawan Budiman.
Sandra Dewi ajukan keberatan atas penyitaan asetnya terkait kasus korupsi suami. Dia minta kembalikan tas mewah, apartemen, dan deposito senilai Rp 33 miliar.