"Saya kira itu, nggak ada yang langsung ekstrem. Tapi apakah itu sudah perlu karena undang-undang ini baru 1 tahun, nah ini menjadi satu hal," kata Aria Bimo.
Purwadi mengatakan tercantum dalam UU No.59/2024 pelayanan publik berkualitas dan inklusif adalah bagian integral dari arah pembangunan jangka panjang bangsa.
Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.