Keluarga HJ, korban dari Desa Maponu, menerima bantuan Rp 50 juta dan manfaat asuransi Rp 100 juta dari perusahaan. Dukungan ini meringankan duka mereka.
Polisi menangkap Salim, pelaku pembunuhan pegawai koperasi Pandra. Korban ditemukan terapung di sungai. Autopsi sedang dilakukan untuk penyebab kematian.